Total Pembaca Blog

PRIVATISASI

Privatisasi dilakukan dengan maksud untuk :
  1. memperluas kepemilikan masyarakat aras persero
  2. meningkatkan efisiensi dan produktifitas perusahaan
  3. menciptakan struktur keuangan dan manajemen keuangan yang baik dan kuat
  4. menciptakan struktur industri yang sehat dan kompetitf
  5. menciptakan persero yang berdaya saing dan berorientasi global
  6. menumbuhkan iklim usaha, ekonomi makro dan kapasitas pasar
Privatisasi dilakuakan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan dan meningkatakan peran serta masyarakat dalam pemilikan saham Persero. Privatisasi dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran.
Persero yang dapat diprivatisasi harus sekurang-kurangnya memiliki kriteria :
a. industri / sektor usahanya kompetitif, atau
b. industri / sektor usaha yang unsur teknologinya cepat berubah.
Sebagian aset atau kegiatan dari Persero yang melaksanakan kewajiban pelayanan umum dan/atau yang berdasarkan Undang-Undang kegiatan usahanya harus dilakukan oleh BUMN, dapat dipisahkan untuk dijadikan penyertaan dalam pendirian perusahaan untuk selanjutnya apabila diperlukan dapat diprivatisasi.
Persero yang tidak dapat diprivatisasi adalah sebagai berikut :
a. Persero yang bidang usahanya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
    hanya boleh dikelola oleh BUMN
b. Persero yang bergerak di sektor usaha yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan
    negara
c. Persero yang bergerak di sektor tertentu yang oleh pemerintah diberikan tugas khusus
    untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
d. Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan
    ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang untuk di privatisasi
Privatisasi dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
a) penjualan saham berdasarkan ketentuan pasar modal
b) penjualan saham langsung kepada investor
c) penjualan saham kepada manajemen dan/atau karyawan yang bersangkutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar