Total Pembaca Blog

Jumat, 20 April 2012

Kegiatan Ekonomi


Konsumsi
       Dalam kehidupan sehari-hari, istilah konsumsi biasa dikaitkan dengan makanan dan minuman yang diperlukan untuk melakukan kegiatan tertentu. Contohnya untuk menyelenggarakan pesta perkawinan, widyawisata, atau kegiatan lain biasa diadakan seksi konsumsi yang bertugas mengurus makanan dan minuman.
     Dalam ilmu ekonomi, pengertian konsumsi tidak hanya terbatas pada persoalan makan dan minum, tetapi menyangkut semua kebutuhan hidup di masyarakat, baik itu kebutuhan jasmani maupun rohani.

a.      Pengertian Konsumsi
Konsumsi adalah penggunaan barang dan jasa yang ditujukan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup. Seperti kita ketahui, kebutuhan hidup di masyarakat sangat beraneka ragam misalnya kebutuhan makan, minum, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan hiburan. Untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan tersebut diperlukan barang dan jasa.

b.      Ciri Barang Konsumsi
Untuk memahami penghertian barang konsumsi dapat kita ikuti beberapa uraian berikut.
1.  Barang yang dikonsumsi adalah barang dihasilkan oleh manusia. Penggunaan tanah,udara, dan sinar matahari, dan lain-lain pemberian alam tidak termasuk dalam pengertian konsumsi.
2.  Barang yang dikonsumsi ditujukan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penggunaan cangkul, gergaji, mesin, bangunan kantor dan barang modal lainnya pada hakikatnya ditujukan untuk menghasilkan barang atau jasa sehingga tidak dapat dimasukkan dalam pengertian konsumsi.
3.  Barang yang dikonsumsi akan habis atau mengalami penyusutan sedikit demi sedikit sehingga akhirnya tidak dapat digunakan lagi.

      Dari pengertian barang konsumsi di atas, maka barang-barang yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut barang konsumsi.

            Barang semacam itu dapat dibedakan menjadi dua macam.
                1.  Barang yang dapat dipakai sekali saja, seperti makanan, minuman dan obat-obatan.
2. Barang yang dapat dipakai beberapa kali, seperti pakaian, perabot rumah, dan kendaraan. Barang-barang semacam itu mengalami penyusutan secara berangsur-angsur atau kegunaannya makin berkurang sehingga akhirnya tidak dapat dipakai lagi.

c.       Tujuan Kegiatan Konsumsi
Sesuai dengan uraian sebelumnya, tujuan kegiatan konsumsi adalah memenuhi kebutuhan hidup secara langsung. Hal itu berarti, bahwa penggunaan barang di luar tujuan tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai kegiatan konsumsi. Misalnya, suatu kendaran dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup pemiliknya atau disewa\kan kepada orang lain. Apabila digunakan sendiri oleh pemiliknya, kendaraan itu merupakan barang konsumsi. Akan tetapi, kalau disewakan kendaraan itu bukan merupakan barang konsumsi.
     Kasus seperti kendaraan di atas dapat terjadi pada rumah, perabot, alat pesta atau barang lain yang disewakan dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam hal demikian, barang-barang tersebut merupakan sarana produksi atau barang modal.

d.      Pola Perilaku Konsumen dalam Konsumsi
     Perilaku pada dasarnya berorientasi pada tujuan. Dengan kata lain, perilaku kita pada umumnya dimotivasi oleh suatu keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Motivasi orang-orang tergantung pada kekuatan-kekauatan motif mereka. Pada dasarnya, motif-motif atau kebutuhan-kebutuhan merupakan alasan-alasan yang melandasi perilaku.
     Kebutuhan ataupun keinginan setiap orang begitu banyak. Apabila dihitung tidak akan habis-habisnya.. Oleh karena itu, dalam hidup kita selalu dihadapkan dengan berbagai alternatif pilihan dan kita harus selalu melakukan pilihan sehubungan dengan sumber daya yang tersedia terbatas. Konsep pilihan merupakan perilaku konsumen yang mendasar. Konsep dasar perilkau konsumen menyatakan bahwa pada umumnya konsumen selalu berusaha  untuk mencapai utilitas yang maksimal dari pemakaian benda. Yang dimaksud utilitas adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seseorang atau ukuran kepuasan yang diterima dari penggunan barang atau jasa. Karena berkaitan dengan ukuran kepuasan dari penggunaan barang dan jasa, utilitas sering disebut sebagai nilai guna. Setiap konsumen mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda-beda, namun setiap orang akan berusaha mencapai kepuasan yang maksimal.
     Konsumen adalah individu yang mengonsumsi barang dan jasa. Dalam melakukan kegiatan konsumsi konsumen berperilaku bermacam-macam. Namun, pada intinya konsumen ingin memaksimalkan kepuasan dengan sejumlah pendapatan yang dimilikinya.
     Teori perilaku konsumen dapat menjelaskan bagaimana cara seseorang memilih sesuatu barang dan jasa yang diyakini akan memberikan kepuasan maksimum dengan dibatasi oleh pendapatan dan harga barang.
     Untuk menerangkan perilaku konsumen dalam memaksimalkan kepuasan dikenal dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan nilai guna atau pendekatan kardinal dan pendekatan kurva indiferren atau pendekatan ordinal.

SISTEM EKONOMI


Sistem ekonomi adalah perangkat atau alat yang digunakan untuk menjawab secara tuntas masalah apa, bagaimana, dan untuk siapa barang diproduksi. Efektif atau tidaknya jawaban-jawaban yang diberikan sangat tergantung kepada sistem ekonomi yang dipilih. Secara umum, terdapat empat sistem ekonomi, yaitu :
 
1.   Sistem Ekonomi Tradisional
      Dalam sistem ekonomi tradisional, masalah apa, bagaimana, dan untuk siapa dijawab dengan adanya adat atau tradisi turun temurun. Adat ini diwariskan secara konsisten kepada generasi-generasi berikutnya. Kita bisa melihat bagaimana suatu suku tradisional di Lembah Baliem, Irian Jaya dalam menjawab masalah-masalah ekonomi mereka. Semuanya telah diatur dengan rapi, yaitu dengan adat. Adat sangat menentukan kapan masa berperang, kapan mengadakan panen, sistem pertanian yang dipakai, dan lain-lain. Bagi kita yang berada di luar, mungkin hal tersebut terasa ganjil dan tak masuk akal. Namun, bagi mereka itulah solusi yang paling baik dan mampu memberikan jawaban bagi permasalahan yang mereka hadapi.
Sistem ekonomi tradisional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.   Tidak adanya pemisah yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga dianggap masih dalam satu kesatuan  
b.  Tekonologi yang digunakan masih sangat sederhana
c.   Tidak terdapat pembagian kerja, jikapun ada masih sangat sederhana
d. Tidak ada hubungan dengan dunia luar sehingga masyarakatnya masih sangat statis.

     Berdasarkan ciri-ciri tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi tradisional mempunyai kebaikan, yaitu terjadinya persaingan yang sehat serta tidak menimbulkan tekana jiwa dalam masyarakat karena anggota masyarakat tidak dibebani oleh target-target tertentu yang harus dicapai. Namun demikian, sistem ekonomi tradisional ini juga mempunyai kelemahan, yaitu masyarakatnya sulit berkembang.

2.      Sistem Ekonomi Komando
     Sisi ekstrim sistem ekonomi lainnya adalah sistem ekonomi komando atau perencanaan terpusat. Dalam sistem ekonomi ini, pemerintah sangat dominan. Peran ini diwujudkan dalam satu komando, baik produksi maupun konsumsi. Pemerintah akan menetukan apa, bagaimana dan untuk siapa barang yang diproduksi. Pemerintah juga menentukan siapa saja yang kaya dan siapa saja yang miskin.

     Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri ssebagai berikut
a.       Kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi) diatur oleh pemerintah
b.      Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
c.       Kebebasan individu dalam memiliki kekayaan pribadi tidak ada
d.      Kepemilikan alat produksi sepenuhnya pada pemerintah.
e.       Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swasta

3.      Sistem Ekonomi Pasar
     Jika sistem ekonomi komando dikendalikan oleh pemerintah, maka lain dengan sistem ekonomi pasar (sistem ekonomi liberal) yang menyerahkan jawaban permasalah ekonomi seluruhnya kepada pasar.
     Dalam sistem ekonomi pasar, sistem harga, pasar dan laba sangat menentukan jawaban terhadap pertanyaan apa, bagaimana dan untuk siapa. Orang yang ingin mendapatkan laba haruslah menguasai pasar (jika bisa 100%) dengan mengandalkan teknologi yang maju dan harga yang tinggi.
     Sistem ini cenderung membuat suatu monopoli dan persaingan tidak sehat. Asalkan untuk mendapatkan keuntungan segala cara dilakukan. Perusahaan-perusahaan bersaing sangat bebas karena peranan pemerintah sama sekali tidak ada.

     Sistem ekonomi liberal memiliki beberapa ciri utama sebagai berikut.
a. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan dan dilaksanakan oleh swasta atau masyarakat.
b.   Kebebasan masyarakat untuk memiliki alat-alat produksi dan berusaha diakui.
c.    Hak milik perorangan diakui.
d.   Keikutsertaan pemerintah dalam bidang ekonomi dilakukan tidak secara langsung dan hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
e.   Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan dihormati.
f.    Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit oriented.

4.      Sistem Ekonomi Campuran
     Haruslah kita sadari bahwa pada saat ini tidak ada satu pun negara yang secara tegas menganut satu diantara tiga sistem ekonomi tersebut. Baik China yang berfaham komunis dan sangat besar kemungkinannya menerapkan sistem ekonomi komando, maupun amerika Serikat yang menjadi kiblat dari ekonomi pasar, tidak secara tegas menyatakan bahwa sistem ekonomi yang mereka pakai adalah sistem ekonomi komando atau sistem ekonomi pasar.
     Kecenderungan saat ini adalah adanya sistem ekonomi campuran (mixed economy), yaitu mengambil sebagian unsur-unsur pasar, tradisional, dan komando. Hal ini didasari kesadaran saling ketergantungan antarnegara dan adanya pengaruh ekonomi global.
     Dalam sistem ekonomi campuran, mekanisme harga dan pasar bebas yang dianut oleh sistem ekonomi pasar bebas dapat berdampingan dengan adanya perencanaan dari pusat seperti yang dianut oleh sistem ekonomi komando. Satu hal yang harus dipahami, bahwa pada sistem ekonomi campuran terdapat peranan pemerintah untuk mengendalikan pasar yang bertujuan agar ekonomi tak lepas sama sekali dan menguntungkan pemiliki modal yang besar sehingga membentuk monopoli.

Selasa, 17 April 2012

Kebutuhan

KEBUTUHAN :

                         Segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam rangka mensejahterakan 
                         hidupnya

FAKTOR PENYEBAB KEBUTUHAN MANUSIA TIDAK TERBATAS
  1.  USIA
  2. PENDIDIKAN
  3. TEKNOLOGI
  4. PENDAPATAN
  5.  JUMLAH PENDUDUK
  6. PROMOSI / IKLAN PRODUK 
 MACAM - MACAM KEBUTUHAN
     1.  KEBUTUHAN MENURUT INTENSITAS (KEGUNAAN) 
  •  KEBUTUHAN PRIMER
  • KEBUTUHAN SEKUNDER
  • KEBUTUHAN TERSIER
 
    2.  KEBUTUHAN MENURUT SIFAT/BENTUK
  • KEBUTUHAN JASMANI
  • KEBUTUHAN ROHANI 
 
    3.  KEBUTUHAN MENURUT SUBYEK (PENGGUNA)
  • KEBUTUHAN INDIVIDU
  • KEBUTUHAN KOLEKTIF / KELOMPOK 
 
    4.  KEBUTUHAN MENURUT WAKTU
  • KEBUTUHAN SEKARANG
  • KEBUTUHAN MASA DEPAN
ALAT PEMENUHAN KEBUTUHAN
Alat pemenuhan kebutuhan dapat berupa barang dan jasa. Alat pemenuhan kebutuhan yang berupa barang dapat dikelompokkan sebegai berikut : 
a.  Barang menurut cara memperolehnya
      * barang ekonomi
      * barang bebas
      * barang illith
b.  Barang menurut penggunaan
      * barang konsumsi
      * barang produksi
c.  Barang menurut hubungannya dengan barang lain
      * barang substitusi
      * barang komplementer
d.  Barang  menurut proses pembuatan
      * barang mentah
      * barang setengah jadi
      * barang jadi  

Selasa, 10 April 2012

Restrukturisasi BUMN

Pasti telinga kita semua sudah tidak asing lagi dengan kata diatas ya....? Apalagi belakangan ini, pemerintah  amat gencar melakukan upaya-upaya restrukturisasi dengan tujuan - tujuan tertentu. Agar lebih jelas lagi, bacalah uraian berikut ini. Mudah-mudahan setelah membaca uraian di bawah ini, kamu semakin memahami tujuan, alasan maupun dasar hukum pelaksanaan restrukturisasi BUMN.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 200 tentang Badan Usaha Milik Negara, restrukturisasi perusahaan negara dilakukan berdasarkan hal-hal berikut :
  1. Restrukturisasi dilakukan dengan maksud untuk menyehatkan BUMN agar dapat beroperasi secara efisien, transparan, dan profesional.
  2. Tujuan restrukturisasi adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memberi manfaat berupa dividen dan pajak kepada negara, menghasilkan produk dan layanan dengan harga yang kompetitif kepada konsumen, dan memudahkan pelaksanaan privatisasi.
  3. Pelaksanaan restrukturisasi tetap memperhatikan asas biaya dan manfaat yang diperoleh.
      Restrukturisasi perusahaan negara meliputi hal berikut :                                         
  1. Restrukturisasi sektoral yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan sektor dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Restrukturisasi perusahaan yang meliputi : 
·                  a. peningkatan intensitas persaingan usaha, terutama di sektor-sektor  yang
              terdapat monopoli, baik yang diregulasi maupun monopoli alamiah
·                 b. penataan hubungan fungsional antara pemerintah selaku regulator dan BUMN
             selaku badan usaha, termasuk di dalamnya penerapan prinsip-prinsip tata
             kelola perusahaan yang baik dan menetapkan arah dalam rangka pelaksanaan 
             kewajiban pelayanan publik
·                 c. restrukturisasi internal yang mencakup keuangan, organisasi/manajemen, 
             operasional, system dan prosedur.

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka sudah waktunya perusahaan jawatan secara bertahap berubah bentuk menjadi Perum atau Persero. Apabila diperhatikan UU No.19 Tahun 2003 Bab X tentang Ketentuan Peralihan pasal 93, dinyatakan dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak undang-undang ini mulai berlaku, semua BUMN yang berbentuk perusahaan jawatan  (perjan) harus sudah diubah bentuknya menjadi Perum atau Persero. Misalnya Perjan Kereta Api ke Perumka, Perumka berubah lagi menjadi PT Kereta Api Indonesia, dari Perjan Pegadaian menjadi Perum Pegadaian